PENERAPAN PTK 007/REVISI 2 DAN TKDN SEBAGAI PEDOMAN PENGADAAN BARANG DAN JASA INDUSTRI HULU MIGAS INDONESIA
DESKRIPSI
PENERAPAN PTK 007,
Di Indonesia ada suatu pedoman tata kerja yang diberlakukan terhadap
perusahaan yang bergerak di bidang hulu minyak dan gas bumi dalam
pengelolaan rantai suplai dan kontraktor kontrak kerja sama. Pedoman
tata kerja ini di keluarkan oleh badan pelaksana kegiatan usaha hulu
minyak dan gas bumi (BPMIGAS) dengan nomor keputusan 007
REVISI-1/PTK/IX/2009 yang dalam kegiatan sehari-hari pedoman ini di
sebut Pedoman Tata Kerja 007. Pedoman tata kerja ini dimaksudkan untuk
memberi suatu pola pikir, pengertian dan pedoman pelaksanaan teknis
serta administratif yang terintegrasi dan jelas bagi seluruh pengelola
kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi di wilayah republik Indonesia,
dalam pengelolaan rantai suplai.
PTK-007 Revisi II/2011 adalah pedoman
pengelolaan rantai suplai di lingkungan Kontraktor Kontrak Kerja Sama
(KKKS) Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi di Wilayah Negara
Republik Indonesia. Pedoman Tata Kerja Pengelolaan Rantai Suplai (Suply
Chain Manual) Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) terdiri dari
Ketentuan Umum Rantai Suplai, Pedoman Pelaksanaan Pengadaaan
Barang/Jasa, Pedoman Pengelolaan Aset, Pedoman Pengelolaan Kepabeanan,
dan Pedoman Pengelolaan Proyek.
Revisi yang paling mendasar dari PTK-007
Revisi I/2009 ini terletak pada adanya Pendayagunaan Produksi dan
Kompetensi Dalam Negeri yang diwujudkan sebagai Tingkat Komponen Dalam
Negeri (TKDN) barag/jasa dimana paramater ini memprioritaskan barang
produksi dalam negeri.
MATERI KURSUS
- Pengertian Istilah
- Kebijakan Umum
- Ruang Lingkup Kegiatan
- Kewenangan Dan Pengawasan
- Pengutamaan Penggunaan Barang/Jasa Produksi Dalam Negeri
- Strategi Pengadaan
- Perencanaan
- Pelaku Pengadaan Barang/Jasa
- Harga Perhitungan Sendiri / Owner Estimate
- Dokumen Pemilihan Penyedia Barang/Jasa
- Jaminan
- Metoda Dan Tata Cara Pemilihan Penyedia Barang/ Jasa Pemborongan/ Jasa Lainnya
- Tata Cara Pelelangan Umum
- Metode Dan Tata Cara Pengadaan Jasa Konsultansi
- Kontrak
- Pembinaan Penyedia Barang/Jasa
- Pelaporan Kegiatan Pengadaan Barang/Jasa
- Dasar hukum Perhitungan TKDN
- Kategori Komponen Dalam Negeri
- Perhitungan dan Penilaian TKDN
- Sanksi Administrasi dan Sanksi Financial
JADWAL
- 7-9 Oktober 2014
- 11-13 November 2014
- 9-11 Desember 2014
LOKASI
Yogyakarta/Bandung
WAKTU
08.30-16.00 WIBBIAYA
Yogyakarta >> IDR 7.500.000,- (Non-Residential) | Minimal kuota 2 pesertaBandung >> IDR 8.500.000,- (Non-Residential) | Minimal kuota 4 peserta
PESERTA
Pelatihan ini sangat tepat untuk diikuti oleh Direktur, manajer,
perencana dan pelaksana pada penyedia Barang dan jasa yang mempunyai
usaha di industri hulu migas contractor/ vendor, service company.
METODE
Presentation; Discussion; Case Study;Evaluation; Pre test & Post TestFASILITAS
Hotel Berbintang; Sertifikat Training; Training Kit; Modul (Hard Copy + Soft Copy); 1x Lunch dan 2x Coffe Break; Souvenir; Transportasi Antar Jemput (minimal 2 orang dari perusahaan yang sama)=========================PENDAFTARAN===========================
UVI CONSULTANT Jl. Sisingamangaraja 106, Yogyakarta Handphone : 0813-2802-3932 / 082133900029 / sms 087715342331 Phone/Fax : 0274-418-453 Email : training@uvi.co.id / uvi.consultant@yahoo.com Website : www.uvi.co.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar